KOMPENSASI
Salah satu tujuan manajemen sumber
daya manusia, yaitu memastikan organisasi memiliki tenaga kerja yang
bermotivasi dan berkinerja tinggi, serta dilengkapi dengan sarana untuk
menghadapi perubahan yang dapat memenuhi kebutuhan pekerjanya. Dalam usaha mendukung
pencapaian tenaga kerja yang memiliki motivasi dan berkinerja
tinggi, yaitu dengan cara memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
Sistem kompensasi juga berpotensi
sebagai salah satu sarana terpenting dalam membentuk perilaku dan mempengaruhi
kinerja. Namun demikian banyak organisasi mengabaikan potensi tersebut dengan
suatu persepsi bahwa “kompensasi tidak lebih sekadar a cost yang harus
diminimisasi”. Tanpa disadari beberapa organisasi yang mengabaikan potensi
penting dan berpersepsi keliru telah menempatkan sistem tersebut justru sebagai
sarana meningkatkan perilaku yang tidak produktif atau counter productive.
Akibatnya muncul sejumlah persoalan personal misalnya low employee motivation,
poor job performance, high turn over, irresponsible behaviour dan bahkan
employee dishonestry yang diyakini berakar dari sistem kompensasi yang tidak
proporsional.
Menurut Handoko, “Faktor pendorong
penting yang menyebabkan manusia bekerja adalah adanya kebutuhan dalam diri
manusia yang harus dipenuhi (Handoko, 2003, p.30)” Dengan kata lain, berangkat
dari keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup, manusia bekerja dengan menjual
tenaga, pikiran dan juga waktu yang dimilikinya kepada perusahaan dengan
harapan mendapatkan kompensasi (imbalan).
Secara umum kompensasi merupakan
sebagian kunci pemecahan bagaimana membuat anggota berbuat sesuai dengan keinginan
organisasi. Sistem kompensasi ini akan membantu menciptakan kemauan diantara
orang-orang yang berkualitas untuk bergabung dengan organisasi dan melakukan
tindakan yang diperlukan organisasi. Secara umum berarti bahwa karyawan harus
merasa bahwa dengan melakukannya, mereka akan mendapatkan kebutuhan penting
yang mereka perlukan. Dimana didalamnya termasuk interaksi sosial,
status, penghargaan, pertumbuhan dan perkembangan.
Menurut J. Long (1998:8) dalam
bukunya Compensation in Canada mendefinisikan sistem kompensasi adalah bagian
(parsial) dari sistem reward
yang hanya berkaitan dengan bagian ekonomi, namun demikian sejak adanya
keyakinan bahwa perilaku individual dipengaruhi oleh sistem dalam spektrum yang
lebih luas maka sistem kompensasi tidak dapat terpisah dari keseluruhan sistem
reward yang disediakan oleh organisasi. Sedangkan reward sendiri adalah semua
hal yang disediakan organisasi untuk memenuhi satu atau lebih kebutuhan
individual. Adapun dua jenis reward tersebut adalah :
a. Ekstrinsik kompensasi, yang
memuaskan kebutuhan dasar untuk survival dan security dan juga kebutuhan sosial
dan pengakuan. Pemuasan ini diperoleh ari faktor-faktor yang ada di sekeliling
para karyawan di sekitar pekerjaannya, misalnya : upah, pengawasan, co worker
dan keadaan kerja.
b. Intrinsik kompensasi, yang
memenuhi kebutuhan yang lebih tinggi tingkatannya, misalnya untuk kebanggaan,
penghargaan, serta pertumbuhan dan perkembangan yang dapat diperoleh dari
faktor-faktor yang melekat dalam pekerjaan karyawan itu, seperti tantangan
karyawan atau interest suatu pekerjaan yang diberikan, tingkatan
keragaman/variasi dalam pekerjaan, adanya umpan balik, dan otoritas pengambilan
keputusan dalam pekerjaan serta signifikansi makna pekerjaan bagi nilai-nilai
organisasional.
Handoko, mengatakan bahwa :
“Kompensasi adalah segala sesuatu
yang diterima para karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka (Handoko,
2003, p.114-118)” Jadi melalui kompensasi tersebut karyawan dapat meningkatkan
prestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja
serta meningkatkan kebutuhan hidupnya.
Masalah kompensasi bukan hanya
penting karena merupakan dorongan utama seseorang menjadi karyawan, tapi juga
besar pengaruh terhadap semangat dan kegairahan kerja para karyawan. Dengan
demikian maka setiap badan usaha harus dapat menetapkan kompensasi yang paling
tepat, sehingga dapat menopang mencapai tujuan badan usaha secara lebih efektif
dan lebih efisien. Seberapa besar kompensasi diberikan harus sedemikian rupa
sehingga mampu mengikat para karyawan. Hal ini adalah sangat penting sebab bila
komponen yang diberikan kepada para
karyawan terlalu kecil bila dibandingkan badan usaha lain, maka hal ini dapat
menyebabkan karyawan pindah ke badan usaha yang lain.
Dalam perkembangannya sistem kompensasi sendiri mempunyai tiga komponen pokok, yaitu :
Dalam perkembangannya sistem kompensasi sendiri mempunyai tiga komponen pokok, yaitu :
a. Upah dasar (based pay), merupakan
komponen upah dasar bagi kebanyakan karyawan, dan pada umumnya berdasarkan
hitungan waktu, seperti jam, hari, minggu, bulan atau per tahun.
b. Upah berdasar kinerja (performance
related pay), berkaitan dengan monetary reward dengan basis ukuran atau
merupakan upah yang didasarkan pada ukuran kinerja individu, kelompok atau
organisasi.
c. Upah tidak langsung dikenal
sebagai employee benefit “keuntungan bagi karyawan” terdiri dari barang-barang
jasa non cash item atau services yang secara langsung memuaskan sejumlah
kebutuhan spesifik karyawan, seperti jaminan keamanan pendapatan (income
security) termasuk asuransi jiwa, perlindungan kesehatan termasuk medical &
dental plan dan pensiun.
Menurut Mondy, bentuk dari
kompensasi yang diberikan perusahaan kepada karyawan dapat dikelompokkan
menjadi 2 (dua), yaitu: (1) financial compensation, dan (2) non-financial
compensation,
1. Financial compensation
(kompensasi finansial)
Kompensasi finansial artinya
kompensasi yang diwujudkan dengan sejumlah uang kartal kepada karyawan yang
bersangkutan. Kompensasi finansial implementasinya dibedakan menjadi 2 (dua),
yaitu:
a. Direct Financial compensation
(kompensasi finansial langsung) Kompensasi finansial langsung adalah pembayaran
berbentuk uang yang karyawan terima secara langsung dalam bentuk gaji/upah,
tunjangan ekonomi, bonus dan komisi.
Gaji adalah balas jasa yang dibayar
secara periodik kepada karyawan tetap serta mempunyai jaminan yang pasti,
sedangkan upah adalah balas jasa yang dibayarkan kepada pekerja dengan
berpedoman pada perjanjian yang disepakati pembayarannya.
b. Indirect Financial compensation
(kompensasi finansial tak langsung) Kompensasi finansial tidak langsung adalah
termasuk semua penghargaan keuangan yang tidak termasuk kompensasi langsung.
Wujud dari kompensasi tak langsung meliputi program asuransi tenaga kerja
(jamsostek), pertolongan sosial, pembayaran biaya sakit (berobat), cuti dan
lain-lain.
2. Non-financial compensation (kompensasi non finansial)
2. Non-financial compensation (kompensasi non finansial)
Kompensasi non-finansial adalah
balas jasa yang diberikan perusahaan kepada karyawan bukan berbentuk uang, tapi
berwujud fasilitas. Kompensasi jenis ini dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu:
a. Non financial the job (kompensasi
berkaitan dengan pekerjaan)
Kompensasi non finansial mengenai
pekerjaan ini dapat berupa pekerjaan yang menarik, kesempatan untuk berkembang,
pelatihan, wewenang dan tanggung jawab, penghargaan atas kinerja. Kompensasi
bentuk ini merupakan perwujudan dari pemenuhan kebutuhan harga diri (esteem)
dan aktualisasi (self actualization).
b. Non financial job environment
(kompensasi berkaitan dengan lingkungan pekerjaan)
Kompensasi non finansial mengenai
lingkungan pekerjaan ini dapat berupa supervisi kompetensi (competent
supervision), kondisi kerja yang mendukung (comfortable working conditions),
pembagian kerja (job sharing). (Mondy, 2003, p.442)
Besarnya kompensasi yang diterima
karyawan mencerminkan jabatan, status, dan tingkat pemenuhan kebutuhan yang
dinikmati oleh karyawan bersama keluarganya. Apabila kompensasi yang diterima
karyawan semakin besar, berarti jabatannya semakin tinggi, statusnya semakin
baik, dan pemenuhan kebutuhan yang dinikmatinya semakin banyak pula. Dengan
demikian kepuasan kerja karyawan semakin baik dan hasil kerja pun akan baik.
Menurut Handoko “Pemberian
kompensasi untuk meningkatkan motivasi dan kepuasan kerja karyawan (Handoko,
2003, p.155).” Adanya kompensasi yang memadai dapat membuat karyawan
termotivasi untuk bekerja dengan baik, mencapai prestasi seperti yang
diharapkan perusahaan, dan dapat meningkatkan tingkat kepuasan karyawan.
Sedangkan menurut Hasibuan,
“Kompensasi atau balas jasa umumnya bertujuan untuk kepentingan perusahaan dan
karyawan (Hasibuan, 2002, p.135).”
Kepentingan perusahaan dengan
pemberian kompensasi yaitu memperoleh imbalan prestasi kerja yang lebih besar
dari karyawan. Sedangkan kepentingan karyawan atas kompensasi yang diterima,
yaitu dapat memenuhi kebutuhan dan keinginannya dan menjadi keamanan ekonomi
rumah tangganya. Bagi perusahaan, kompensasi merupakan faktor utama dalam
kepegawaian. Kebijakan sumber daya manusia banyak berhubungan dengan
pertimbangan untuk menentukan kompensasi karyawan. Tingkat besar-kecilnya
kompensasi sangat berkaitan dengan tingkat pendidikan, tingkat jabatan, dan
masa kerja karyawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar